Cool Blue Outer Glow Pointer

Selasa, 31 Maret 2020

Aset Tetap, Properti Investasi dan Persediaan di Industri Properti

Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi sedikit ilmu saya tentang apa itu aset tetap, properti investasi, dan persediaan dalam persepsi di industri properti. Sebelum berlanjut ke perbedaan mendasarnya kita bahas mengenai pengertian berdasarkan PSAK yang diterapkan di Indonesia.




Dalam PSAK 13, Properti Investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau keduanya, dan tidak untuk:
(a) digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau
(b) dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari

Dalam PSAK 16, Aset Tetap adalah aset berwujud yang:
(a) dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari satu periode

Dalam PSAK 14, Persediaan adalah aset:
(a) tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa;
(b) dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; atau
(c) dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.

Perbedaan yang paling mendasar antara ketiganya ada pada tujuan aset itu dimiliki. Dalam dunia properti, tanah atau bangunan dapat dikategorikan menjadi Aset Tetap, Persediaan, ataupun Properti Investasi. Secara singkat, tanah atau bangunan yang dikategorikan aset tetap adalah tanah atau bangunan yang dimiliki untuk kebutuhan operasional perusahaan, untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan.

Tanah atau bangunan dapat dikategorikan sebagai properti investasi, jika dimiliki perusahaan untuk dijadikan sewa, sehingga kepemilikan masih menjadi milik dari perusahaan. Sedangkan tanah atau bangunan yang dikategorikan ke dalam persediaan adalah tanah atau bangunan yang dimiliki oleh perusahaan untuk dijual, sehingga kepemilikan akan berpindah tangan ketika terjadi transaksi.

Oleh karena itu, dalam penyusunan laporan keuangan, ada kemungkinan suatu perusahaan untuk memiliki persediaan, properti investasi dan aset tetap dengan jenis yang sama, karena hal itu memungkinkan untuk dimiliki oleh perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran dan kritik berbeda dengan komentar menjatuhkan. Sikapi dengan bijak